Jakarta –
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus penodongan dan pemerasan yang dialami seorang wanita oleh driver taksi online. Polisi menyebut saat kejadian pelaku Michael Gomgom (30) sempat melakukan kekerasan kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan awal mula korban diperas hingga ditodong tersangka. Saat itu korban memesan jasa taksi online yang kebetulan diterima oleh tersangka.
“Memang benar yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban pada saat perjalanan dari arah penjemputan awal di mal di Tanjung Duren yang rencana akan kembali ke kediamannya,” kata Andri kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Saat itu korban menolak dan mencoba lari dari mobil, namun pelaku mengejarnya. Percekcokan keduanya sempat dilihat oleh saksi yang berada di lokasi kejadian. Namun pelaku berdalih suami dari pada korban.
“Korban sempat berteriak meminta tolong kepada saksi, tapi pelaku mengaku mereka pasangan suami istri,” ujarnya.
Setelahnya, korban pun lompat dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka, sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik korban.
Cerita korban ini viral di media sosial hingga Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bergerak mengejar tersangka. Tersangka pun akhirnya ditangkap.
Polisi menangkap driver taksi online yang menodong penumpang wanita. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan tersangka ditangkap di kontrakannya saat sedang tidur. (Foto: dok. Istimewa)
|
Saat ini Michael Gomgom sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus tersebut. Michael dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan juga pengancaman.
“Sementara, proses masih berjalan. Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Grab Apresiasi Polisi
Manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat, yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Mereka berharap penanganan kasus ini setidaknya dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.
“Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka,” kata Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, dalam keterangannya, Jumat (29/3).
Grab menyatakan tetap memberi perhatian kepada penumpang wanita yang menjadi korban. Grab mengatakan akan mendukung proses hukum hingga memberi pendampingan kepada korban.
“Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan,” ungkapnya.
(wnv/mea)