Jakarta –
Polda Metro Jaya meminta para pemudik untuk mematuhi aturan saat hendak pulang kampung saat masa lebaran Idul Fitri 2024. Polisi juga akan memutar balik pemotor yang kedapatan membawa muatan berlebih.
“Iya kita lihat situasi yang membahayakan apa boleh buat. Jadi kita perbaiki dulu, atau kalau yang sangat membahayakan terpaksa kami akan perbaiki (kalau nggak bisa) diputar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Latif mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan tindakan bagi para pemudik yang kedapatan melanggar aturan. Penindakan mengedepankan represif edukatif.
“Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang. Kita menegur, kita mengingatkan, mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya, untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan,” jelasnya.
Latif juga mengimbau para pemudik dengan jarak tempuh ratusan kilometer untuk memanfaatkan angkutan umum dibandingkan roda dua. Namun jika terpaksa, maka semua hal harus diperhatikan demi keselamatan.
“Kelayakan daripada kendaraan juga harus dicek betul. Rem, ban, spion, sen, apapun harus disiapkan lebih awal. Khususnya untuk roda dua,” kata dia.
“Apabila terpaksa (menggunakan roda dua) tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor. Yaitu yang pertama adalah membawa beban tidak melebihi batas, terus khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari tiga,” tuturnya.
(wnv/lir)