Jakarta –
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengaturan arus lalu lintas saat mudik lebaran. Salah satu yang diperhatikan yakni jalur mudik alternatif, khususnya bagi pemudik yang menggunakan roda dua atau motor.
“Nanti pada pusat pelaksanaannya, kami dari Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan terhadap mereka, khususnya memang roda dua,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Latif mengatakan, nantinya akan dibangun pos pantau atau pengawasan di jalur arteri perbatasan Jakarta. Mulai dari Kali Malang, Jakarta Timur hingga Daan Mogot Jakarta Barat.
“Jalur utama roda dua ke arah timur adalah jalur Kali Malang, jalur ke arah barat adalah jalur Daan Mogot Kalideres sampai dengan Tangerang. Ini kita nanti akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua, yaitu di Kali Malang yang mengarah ke arah timur dan di Kalideres yang ke arah barat,” ujarnya.
Latif menyebut, pihak kepolisian akan melakukan tindakan bagi para pemudik yang kedapatan melanggar aturan. Penindakan mengedepankan represif edukatif.
“Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang. Kita menegur, kita mengingatkan, mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya, untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Latif mengimbau para pemudik dengan jarak tempuh puluhan hingga ratusan kilometer untuk memanfaatkan angkutan umum saat mudik. Namun jika harus menggunakan roda dua, maka semua hal harus diperhatikan demi keselamatan.
“Kelayakan daripada kendaraan juga harus dicek betul. Rem, ban, spion, sen, apapun harus disiapkan lebih awal. Khususnya untuk roda dua,” kata dia.
“Apabila terpaksa tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor. Yaitu yang pertama adalah membawa beban tidak melebihi batas, terus khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari tiga,” kata dia.
(wnv/mea)