Jakarta –
Beredar foto Kajati Sumatera Barat (Sumbar) Asnawai pergi umroh bareng Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barlius. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons foto yang beredar itu.
“Harus diklarifikasi ke Kajatinya, bisa saja yang bersangkutan bayar sendiri,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024).
Ketut menegaskan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar jajarannya menghindari gratifikasi. Dia mengatakan bila ketahuan akan diberikan tindakan tegas.
“Kalau Jaksa Agung tegas menyampaikan kepada jajarannya agar menghindari gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk umroh dan sebagainya, kalau sampai ketahuan akan ditindak tegas,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Kejagung akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, Ketut mengatakan akan melihat perkembangan selanjutnya.
“Kita lihat perkembangannya,” ucapnya.
Foto: Kajati Sumatera Barat (Sumbar) Asnawai pergi umroh bareng Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barlius (dok. istiimewa)
|
Kajati Sumbar Geledah Kantor Disdik
Seperti diketahui Kajati Sumbar baru-baru ini melakukan penyelidikan dan penggeledahan pada Disdik Sumbar dan Sekretariat Pemda Sumbar. Dalam penggeledahan itu, tim Kejati Sumbar yang terdiri dari 25 orang penyidik mengamankan beberapa bekas dan satu komputer yang berada dalam ruangan tersebut.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan penggeledahan yang dilakukan timnya buntut pembelian alat peraga dari Dinas Pendidikan Sumbar yang disebut melebihi pagu senilai Rp 18 miliar pada tahun 2021 lalu. Sebelumnya penggeledahan, Kejati Sumbar telah meminta keterangan 35 orang buntut kasus ini.
“Kejati kali ini melakukan penggeledahan (Dinas Pendidikan Sumbar) terhadap alat peraga Dinas Pendidikan yang pagunya lebih dari 18 miliar. Sementara saat ini adalah rangkaian penyelidikan, sebelumnya sebagian saksi yang telah diperiksa 35 orang tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang diperlukan,” kata Hadiman saat ditemui detikSumut di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (19/3/2024).
Diketahui pada tahun 2021 lalu Dinas pendidikan Sumbar melakukan empat pengadaan barang. Pengadaan itu dimulai dari peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar.
Dalam penggeledahan itu, Hadiman mengaku pihaknya turut mengamankan beberapa berkas arsip dan satu buah komputer yang berada di dalam ruangan Dinas Pendidikan Sumbar. Pihaknya juga telah memintai keterangan pejabat Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama maupun yang baru.
“Dalam penggeledahan ini kami mengamankan beberapa arsip dan satu komputer yang ada dalam ruangan ini. Sementara sebelumnya keterangan Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama dan baru sudah kami peroleh. Sehingga saat ini sudah tahap penyeledikan, kami menggeledah ruangan Dinas Pendidikan Sumbar untuk mengumpulkan bukti yang lain,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Hadiman mengaku pihaknya akan menetapkan beberapa tersangka yang diduga menerima aliran uang yang menimbulkan kerugian negara. Kejati Sumbar, katanya saat ini masih menunggu penghitungan kerugian negara.
(dek/idh)