Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta mencatatkan belasan ribu pelaporan perkawinan sepanjang 2023. Adapun, angka perkawinan paling banyak dilaporkan di wilayah Jakarta Barat. Jakbar jadi nomor 1 soal perkawinan.
Laporan data Statistik Kependudukan di DKI Jakarta 2023 ini bisa diakses melalui akun instagram Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, @statistikjakarta. Seperti yang diakses pada Sabtu (30/3/2024), sebanyak 11.306 pelaporan perkawinan di wilayah Jakarta.
“Perkawinan terbanyak di Jakarta Barat, sedangkan kelahiran terbanyak ada di Jakarta Timur,” demikian penjelasan dalam data tersebut.
Lebih lanjut dirincikan, sebanyak 4.084 laporan perkawinan tercatat di Jakarta Barat, 2.752 di Jakarta Utara, 2.428 di Jakarta Timur, 1.053 di Jakarta Selatan, 989 di Jakarta Pusat. Namun, data pelaporan perceraian juga menunjukkan tren menarik, di mana angkanya mencapai 1.655 pelaporan.
Foto: Grafik statistik kependudukan DKI Jakarta (tangkapan layar website Satudata Jakarta)
|
Perceraian
Angka perceraian tertinggi juga ada di Jakarta Barat dengan 570 laporan, disusul 439 laporan di Jakarta Utara, 239 di Jakarta Timur, 209 di Jakarta Selatan dan 198 di Jakarta Pusat. Tak ada laporan perceraian maupun perkawinan di Kepulauan Seribu.
“Meski demikian, secara rasio perceraian dan perkawinan, Jakarta Timur merupakan yang terendah dengan 1 perceraian berbanding 10,16 perkawinan jika dibandingkan dengan jumlah laporan di tahun yang sama (2023). Jakarta Pusat merupakan yang tertinggi dengan 1 perceraian berbanding 4,99 pernikahan,” terangnya.
Kelahiran dan Kematian
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga mencatat 121.547 laporan kelahiran dan 61.094 kematian di wilayahnya. Jakarta Timur juga memiliki angka kelahiran terbesar dengan 36.175 pelaporan, disusul Jakarta Barat dengan 32.085 laporan, Jakarta Selatan 23.336 laporan, Jakarta Utara 17.818 laporan, Jakarta Pusat 11.644 laporan. Untuk Kepulauan Seribu memiliki angka pelaporan kelahiran paling sedikit dengan 489 laporan.
Sementara untuk angka kematian terbesar di Jakarta Timur sebanyak 19.208 laporan, disusul Jakarta Barat 12.628, Jakarta Selatan 12.310 laporan, Jakarta Utara 9.276 laporan, Jakarta Pusat 7.507 dan Kepulauan Seribu 165 laporan.
Terakhir, terdapat 1.498 laporan pengesahan atau pengakuan anak di Jakarta. Rinciannya, 640 di Jakarta Selatan, 528 laporan di Jakarta Timur, 120 laporan di Jakarta Barat, 106 di Jakarta Utara, 104 di Jakarta Pusat dan nihil di Kepulauan Seribu.
Pengakuan anak adalah pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir di luar ikatan perkawinan sah atas persetujuan ibu kandung anak tersebut. Pengesahan Anak adalah pengesahan status seorang anak yang lahir di luar ikatan perkawinan sah pada saat pencatatan perkawinan kedua orang tua anak tersebut.
(taa/dnu)