Bogor –
Polisi mengamankan 18 remaja di Jalan Malabar Ujung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap saat hendak perang sarung.
“Barang bukti sarung yang diamankan 5 buah,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Sebanyak 18 remaja tersebut diamankan oleh Tim Kujang Polresta Bogor Kota.
“Selanjutnya ke-18 orang dan barang bukti yang akan perang sarung tersebut dibawa ke Mako Polresta Bogor,” ucapnya.
Terpisah, Kasubsi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan peristiwa itu berawal dari adanya laporan warga. Menerima laporan warga, anggota segera menuju ke lokasi.
Kemudian anggota mengamankan 18 remaja tersebut. Saat ini, ke-18 remaja tersebut masih menunggu dijemput orang tua masing-masing.
“Saat ini masih membuat surat pernyataan dan ditunggu orang tua menjemput,” pungkasnya.
(rdh/eva)