Bogor –
Polisi akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke warga secara paksa di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dilakukan agar suasana bahagia Hari Raya Idul Fitri bisa dirayakan dengan damai.
“Pasti saya akan tindak tegas oknum ormas yang memaksa meminta THR kepada warga, terutama para pelaku UMKM,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Rio mengatakan masyarakat juga diimbau warga melapor apabila menemukan kejadian tersebut. Warga bisa melapor ke Bhabinkamtibmas setempat maupun melalu call center 110.
“Segera laporkan apabila menemukan kejadian tersebut. Kami dari pihak kepolisian akan menindak segala bentuk premanisme,” ungkapnya.
Dia akan menindak tegas aksi premanisme tersebut sesuai Undang-Undang yang berlaku. Untuk para Ormas dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, Rio berpesan agar menjaga kedamaian di bulan yang suci ini.
“Tak ada tempat untuk premanisme di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk para anggota Ormas di Kabupaten Bogor, mari selalu menjaga kondusifitas, terutama di bulan Ramadan yang suci ini,” ucapnya.
Rio juga meminta anggotanya agar rutin menjaga wilayahnya masing-masing. Jangan sampai terjadi aksi premanisme meminta THR secara paksa tersebut.
“Saya meminta jajaran Polres Bogor juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari ciptakan suasana Kabupaten Bogor yang aman dan nyaman untuk warga,” pungkasnya.
(rdh/azh)