Puluhan keping emas seberat 1.062 gram atau sekitar 1 kg dan uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 101 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan itu terkait perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penyitaan itu dilakukan usai penggeledahan pada Desember 2023. Berikut rinciannya:
1. Sebanyak 65 keping logam mulia dengan total 1.062 gram;
2. Uang tunai senilai Rp 76.400.000.000 (Rp 76,4 miliar);
3. Uang tunai dalam pecahan dolar Amerika atau USD 1.547.300 atau sekitar Rp 24,6 miliar; dan
4. Uang tunai dalam pecahan dolar Singapura atau SGD 411.400 atau sekitar Rp 4,8 juta.
“Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan,” ujar Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat itu.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. Berikut rinciannya:
Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
Menurut Ketut, penyitaan puluhan keping logam emas dan duit tunai itu didapat dari penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL. Selain itu penggeledahan juga dilakukan di rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah, dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.