Jakarta –
Polda Metro Jaya menangkap pelajar inisial MRR yang merupakan pelaku provokasi aksi tawuran di Jakarta lewat media sosial. MRR juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Beberapa hari yang lalu telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku yang melakukan provokasi tawuran dengan menggunakan media sosial. Inisial tersangkanya adalah MRR, pelajar, warga kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Ade Ary mengatakan MRR mengunggah konten berisi provokasi ajakan tawuran di akun Instagram. Dia mengatakan MRR juga melakukan siaran langsung atau live saat melakukan tawuran.
“Peran pelaku yaitu menguasai akun Instagram @chaisarselatan dan mengupload konten provokasi tawuran. Berdasarkan hadis patroli siber, tim menemukan adanya akun chaisar itu melakukan aktivitas berupa mengunggah siaran langsung dan juga mengunggah video yang berisikan ajakan atau provokasi tawuran yang terjadi di Jakarta Selatan,” tuturnya.
Dia mengatakan MRR ditangkap pada Sabtu (23/3) lalu. Dia mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas aksi tawuran dan gangguan Kamtibnas lainnya.
“Kemudian dilakukan penyelidikan didapatkan identitas pelaku, akhirnya Sabtu 23 Maret jam 1 dini hari dilakukan upaya penangkapan oleh penyidik subdit siber. Ini merupakan bentuk komitmen dari jajaran Polda untuk memberantas segala macam gangguan Kamtibmas antara lain tawuran di samping melakukan kegiatan-kegiatan imbauan, patroli, maka penegakan hukum juga harus dilakukan apabila sudah terjadi peristiwa yang mengganggu ketertiban umum dan merupakan peristiwa pidana,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan sosial media. Dia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan konten provokasi berupa ajakan tawuran di media sosial.
“Sekali lagi tolong bijak dalam menggunakan medsos, jangan menyalahgunakan penggunaan medsos, memprovokasi, mengajak tawuran, melakukan kegiatan jurnalis seperti live. Ini kegiatan-kegiatan yang tidak baik, live kegiatan tawuran ini sangat tidak baik apalagi ini bulan puasa,” kata Ade.
“Apabila ada rekan-rekan dan masyarakat yang mengetahui ada yang sedang live tawuran ada yang mengajak di medsos bisa menghubungi 110 atau bisa hubungi kami juga bisa,” tambahnya.
(mib/idn)