Polisi menangkap wanita berinisial ND (43) terkait kasus pembunuhan penjaga toko di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Senjata tajam (sajam) jenis pedang salah satu barang bukti yang disita polisi.
Pedang tersebut ditampilkan polisi dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polsek Kelapa Dua, Tangerang. Tampak pedang tersebut berbahan stainless steel dengan bilah bagian tajam sekitar 20 cm.
Pedang tersebut memiliki bilah penutup berupa pipa berkelir hitam. Bilah penutup tersebut juga dapat dipakai untuk memperpanjang bagian pegangan.
Polisi menunjukkan pedang tongkat tombak sambung yang dipakai ND untuk membunuh RA tersebut. Terlihat ada bercak darah di tepi pedang tersebut.
Mobil yang dikendarai ND juga menjadi barang bukti lain yang juga disita polisi dalam kasus tersebut. Mobil berwarna putih itu juga berada di halaman Polsek Kelapa Dua.
Pedang tersebut dipakai pelaku untuk menusuk korban hingga tewas (Taufiq/detikcom)
|
ND dipakaikan baju tahanan berwarna oranye serta memakai masker berwarna putih dan kerudung berwarna cokelat. Namun, kedua tangan DN terlihat tidak diborgol.
ND ditangkap setelah menusuk wanita penjaga toko hingga tewas di Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang pada Senin (1/4) kemarin.
Kasus ini bermula saat korban sedang mengepel lantai toko. Tak berselang lama, pelaku datang masuk menggunakan sandalnya, lalu ditegur korban.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.