Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini tak lagi mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka bagi siswa-siswi sekolah menengah, dari SMP hingga SMA. Peraturan ini menuai sejumlah kritik.
Diketahui, Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah telah terbit. Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 itu menyatakan pihak sekolah wajib menyediakan Pramuka bagi siswa-siswinya.
“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, Senin (1/4).
Keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. Sifat sukarela dalam kegiatan ini didasarkan pada undang-Undang.
“UU Nomor 12 Tahun 2010 (tentang Gerakan Pramuka) menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” papar Anindito.
Ketua Komisi X DPR: Kebablasan!
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menanggapi ekstrakurikuler Pramuka yang kini tak lagi diwajibkan oleh Kemendikbudristek. Huda menilai kebijakan penghapusan pramuka menjadi ekskul wajib sudah kebablasan.
“Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai eskul wajib bagi kami kebablasan,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (1/4).
Dia berpendapat Pramuka memberikan dampak positif selama ini, di antaranya kemandirian, kebersamaan, cinta alam dan keorganisasian. Tak hanya itu, Syaiful menuturkan dalam Pramuka juga ditanamkan nilai-nilai cinta Tanah Air.
“Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik. Kegiatan kepanduan ini juga telah berkontribusi bagi tertanamnya rasa cinta air yang menjadi karakter khas pelajar Pancasila,” jelas dia.
Huda mengatakan ekskul Pramuka sebagai kegiatan sukarela bagi peserta didik bisa jadi pilihan terbaik. Kendati demikian, tutur Huda, Mendikbudristek mestinya memahami tak semua peserta didik maupun wali murid yang mempunyai preferensi cukup untuk memilih kegiatan ekskul sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Jangan semua dibayangkan peserta didik kita semua ada di kota-kota besar yang mempunyai akses informasi cukup untuk memahami kebutuhan pengembangan diri mereka. Bagaimana dengan peserta didik yang ada di pelosok nusantara. Bisa jadi mereka akan memilih tidak ikut ekskul karena hanya bersifat sukarela,” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..