Jakarta –
Polisi berencana memeriksa pedangdut TE dan pria WMG yang dilaporkan wanita warga negara (WN) Korea Selatan bernama Amy BMJ terkait dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif. Namun kedua terlapor mangkir panggilan polisi.
“Tidak ada konfirmasi dari keduanya. Surat undangan verifikasi sudah dilayangkan sesuai dengan alamat domisili yang ada di data,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Ade Ary mengatakan surat undangan klarifikasi terhadap kedua terlapor sudah dikirimkan. Sejatinya terlapor WMG diperiksa pada pukul 10.00 WIB, dan pedangdut TE pada pukul 13.00 WIB.
“Sampai dengan saat ini itu kedua terlapor itu belum datang ke Polda Metro Jaya, tidak ada konfirmasi keduanya. Kemudian penyelidik masih menunggu sampai saat ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Amy BMJ melaporkan dua perkara di Polda Metro Jaya. Pertama, Amy melaporkan terkait dugaan perzinaan dengan terlapor suaminya WMG dan pedangdut TE. Kedua, Amy melaporkan kekerasan dengan terlapor suaminya.
Dalam kasus perzinaan, pihak kepolisian sudah memeriksa Amy BMJ dan asistennya pada Selasa (19/3). Amy dicecar 16 pertanyaan terkait kasus yang ada.
Amy mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang membantu mengusut kasus yang terjadi meski statusnya sebagai WNA. Dia berharap apa yang dilaporkan bisa diusut sampai tuntas.
Amy mengaku rindu kepada anak-anaknya. Dia juga mencoba menghubungi suaminya, tapi tidak ada respons. Dia menyebutkan akan berjuang untuk mendapatkan anaknya kembali.
“Komunikasi, saya kirim pesan ke dia di mana kamu dan tapi dia mungkin memblokir saya, atau mungkin dia mengganti nomor saya nggak tahu, tapi saya sudah mengirim e-mail ke dia menghubungi dia,” kata Amy di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3).
“Saya akan tetap kuat, saya akan melalui ini semua sampai saya mendapatkan anak-anak saya,” imbuhnya.
(wnv/isa)