Jakarta –
Serangan Israel ke gedung konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus menewaskan delapan orang. Indonesia mengutuk keras serangan ini karena termasuk pelanggaran hukum internasional.
“Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun X @Kemlu_RI, Selasa (2/4/2024).
Kemlu RI mengingatkan bahwa serangan ini melanggar hukum internasional dan Piagam PBB. Selain itu, serangan ini justru meningkatkan eskalasi konflik di kawasan tersebut.
“Serangan ini adalah pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB. Serangan ini merupakan satu dari sekian banyak aksi Israel yang meningkatkan eskalasi konflik dan dapat menghapus prospek perdamaian di kawasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa serangan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan regional akibat perang Gaza.
Israel Serang Kantor Konsulat Iran di Damaskus
Dilansir AFP, Selasa (2/4/2024), media pemerintah Iran mengatakan seorang komandan senior Pasukan Quds dari Korps Garda Revolusi Islam, Brigadir Jenderal Mohammad Reza Zahedi, termasuk di antara korban tewas.
Ini adalah serangan kelima dalam delapan hari yang melanda Suriah, di mana Presiden Bashar al-Assad didukung secara luas oleh Iran dan sekutunya.
Belum ada komentar langsung dari Israel, namun insiden tersebut akan semakin meningkatkan ketegangan karena Israel telah meningkatkan serangannya terhadap kelompok yang terkait dengan Iran selama perang di Gaza melawan Hamas.
Kantor berita resmi Suriah SANA mengatakan “serangan Israel menargetkan gedung konsulat Iran di lingkungan Mazzeh di Damaskus”.
Koresponden AFP di lokasi kejadian mengkonfirmasi bahwa bangunan di sebelah kedutaan, sebuah paviliun, telah diratakan, di lingkungan kelas atas Damaskus. Gambar AFP menunjukkan tumpukan puing setinggi dua lantai di samping kompleks berpagar.
Kementerian Pertahanan Suriah mengatakan ada banyak orang yang terluka, terbunuh, dalam serangan Israel, dan Menteri Luar Negeri Suriah Faisal Mekdad mengecam serangan tersebut setelah mengunjungi lokasi tersebut.
(rdp/imk)