Jakarta –
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan sanksi bagi ratusan pelajar yang melakukan aksi konvoi takjil on the road saat hendak pergi tawuran. Dinas Pendidikan menyebut para siswa harus menerima konsekuensi atas tindakannya, misalnya kartu jakarta pintar (KJP) miliknya dicabut.
“Tindak lanjut berikutnya, kami sampaikan bahwa kami melatih, kami mendidik anak-anak kita itu menjadi manusia yang bertanggungjawab. Artinya apa? berani berbuat, berani bertanggungjawab. Kalau dari perbuatan yang mereka ternyata ada konsekuensi logis terkait dengan tatib sekolah, ya harus berani menghadap. Termasuk dengan terkait KJP,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Dinas Pendidikan juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang menjaring para pelajar saat berkonvoi sehingga aksi tawuran dapat dicegah. Purwosusilo lantas meminta agar orang tua hingga satuan pendidikan ikut berperan mengawasi serta membina para pelajar.
“Ini merupakan satu momen yang baik, yang pas untuk kami Disdik terus juga, terus melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di semua jenjang agar sama-sama menjaga, sama-sama mengawasi anak-anak kita,” jelasnya.
“Satuan pendidikan atau sekolah nggak sisa sendiri harus ada peran dari orang tua. Kenapa? Pada Saat anak di sekolah kami bisa awasi, saat dirumah bisa diawasi orang tua antara sekolah dan rumah yang merupakan tanggung jawab kita,” sambungnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan tengah melakukan pendataan jumlah pelajar yang terlibat konvoi yang berstatus sebagai penerima KJP. Apabila pelajar tersebut terbukti melanggar aturan maka akan dijatuhi sanksi.
“Kalau memang melanggar ketentuan ya dicabut, dibekukan sementara. Kita lihat nanti, kita lihat nanti apakah dia (hanya) kebawa-bawa (konvoi), apakan dia membawa petasan, apakah dia membawa bendera, itu yang menjadi pertimbangan kami,” terangnya.
Seperti diketahui, Hari ini polisi bersama Pemprov DKI Jakarta mengumpulkan 170 pelajar yang hendak tawuran berkedok takjil on the road di Balai Kota DKI Jakarta. Ratusan pelajar itu terjaring dari empat titik yang menjadi simpul pertemuan antar-kelompok.
Saat dijaring, para pelajar itu ditemukan membawa bendera kelompok hingga petasan. Dari ratusan pelajar yang ditangkap, 2 orang di antaranya positif narkoba jenis sabu.
(taa/azh)