Jakarta –
Kebakaran dan ledakan terjadi di gudang amunisi daerah (Gudmurah) Kodam Jaya TNI pada Sabtu (30/3) lalu. Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan rumah warga yang terdampak ledakan arsenal itu akan mendapatkan ganti rugi.
“Betul akan diganti rugi,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Nugraha mengatakan saat ini Polisi Militer (Pom) akan dilibatkan dalam investigasi untuk mengusut penyebab ledakan. Investigasi, katanya, masih dalam proses.
“Hasil (investigasi) belum ada, masih diproses,” katanya.
Sebelumnya, kebakaran dan ledakan terjadi di Gudmurah Kodam Jaya pada Sabtu (30/3) malam. Api kemudian dipadamkan pada Minggu (31/3) dini hari.
Penyebab ledakan tersebut diduga adanya gesekan amunisi yang sudah kedaluwarsa. Menurut Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, amunisi yang expired menjadi lebih sensitif dan labil.
“Ya memang kalau sudah expired itu relatif sensitif dia, labil, dia kena gesekan, gerakan, kena panas dia akan mudah, mudah meledak. Makanya kita punya SOP penggudangannya itu, di bawah tanah gitu ya,” ujar Agus dalam konferensi pers di Gudmurah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3).
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan sejumlah rumah yang rusak akibat ledakan dan kebakaran arsenal Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sekitar 31 rumah terdampak kejadian tersebut.
“Jumlah yang terdampak kurleb (kurang lebih) 31 rumah dengan kategori rusak ringan berupa kaca pecah, plafon retak dan atap berlubang,” kata Asmawa kepada wartawan, Senin (1/4).
(whn/dnu)