Jakarta –
Polresta Serang Kota menangkap total 6 pelaku pengeroyokan bank keliling atau koperasi simpan pinjam (kosipa) terhadap ustaz di Jalan Raya Serang-Pandeglang. Pengeroyokan terhadap ustaz bernama Muhyi asal Pandeglang rupanya karena kesal ditegur saat kendaraan tersangka berhenti di tengah jalan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, saat itu Minggu (31/4) pukul 23.30 WIB, Muhyi dan sopirnya bernama Ilham pulang dari rumah sakit. Tiba-tiba ada dua kendaraan milik tersangka berhenti di tengah jalan. Saat itu, Ilham menegur kenapa kendaraan itu berhenti di tengah jalan.
“Ini Muhyi pulang mau ke Pandeglang, di Baros ada dua motor berhenti di tengah jalan, kemudian di klakson, saat diklakson melewati dua motor, dibuka kacanya, menyampaikan kenapa, ada apa, saat diperingati seperti itu marah,” kata Sofwan kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Jumat (5/4/2024).
Karena marah, pelaku membuka helm dan memukul kaca mobil. Muhyi yang penasaran lalu menepi tapi malah dihampiri oleh para tersangka lalu terjadilah pengeroyokan. Total pelaku pengeroyokan adalah RS, PS, RHP, FM, IS dan RFS. Dua pelaku lain saat ini masih dalam pengejaran.
“Pelaku dan temannya menghampiri, (Muhyi) suruh buka kaca (ke sopir), ditarik bajunya, sama para pelaku, dipukuli. saudara Muhyi di samping ada apa, kenapa, sopir saya kok dipukuli, turun, tujuan melerai, malah dipukuli. ini kesalahpahaman di sini karena tidak ada komunikasi yang baik dari para pelaku,” ujarnya.
Sofwan menambahkan, pengeroyok oleh para tersangka ini murni kesalahpahaman. Para pelaku tidak terima diperingati saat diklakson karena berhenti di tengah jalan.
“Ini kesalahpahaman di jalan, jadi tidak ada motivasi dendam dan sebagainya,” ujarnya.
Muhyi juga dipukuli bukan karena utang. Kasus ini tidak ada kaitannya dengan piutang dan korban bukan sasaran tagihan para pelaku.
“Tidak ada. menerangkan ada kaitan utang piutang tapi menurut keterangan yang kami himpun kesalahpahaman di jalan,” ujarnya.
Keenam tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHP. Pelaku pertama yang melakukan pengeroyokan dilakukan oleh RS dan diikuti oleh keenam tersangka lain.
(bri/azh)