Polsek Mampang Prapatan menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi, yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi soal penembakan. Berikut fakta-fakta terkait penjemputan paksa Andika tersebut.
Andika dijemput paksa atas dugaan pengancaman terhadap seorang laki-laki berinisial T. Dia disebut telah dua kali mangkir panggilan polisi.
“Benar, terlapor atas nama Muhamad Andika Mowardi kami jemput paksa karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi detikcom, Kamis (4/4/2024).
Berikut Fakta-Fakta mengenai Andika yang dijemput paksa polisi:
1. Andika Mengancam Melalui Telepon
David menjelaskan Andika dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023. Dia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.
“Laporannya mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga dilaporkan sering mendatangi tempat usaha milik pelapor dan meminta uang Rp 6 miliar,” jelasnya.
2. Kasus Naik Penyidikan
Dijelaskan David, kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Pihak Polsek Mampang juga sudah memanggil Andika sebanyak 2 kali tetapi tidak pernah hadir.
“Terlapor sudah kita panggil dua kali sebagai saksi tetapi tidak pernah hadir,” katanya.
3. Dijemput saat Hadiri Rekonstruksi Penembakan Ghatan Saleh
Polisi kemudian menjemput Andika siang tadi. Andika dijemput saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan Ghatan Saleh di rukonya di Jatinegara, Jakarta Timur.
“Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.