Jakarta –
Polisi memberlakukan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024. Pengaturan ganjil genap kendaraan mudik ini diawasi kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ganjil genap mulai diberlakukan sejak Jumat (5/4) kemarin. Sejak kemarin, sudah ada ratusan kendaraan yang melanggar ganjil genap yang ditilang E-TLE.
“Data yang ter-capture kemarin ada 608 kendaraan yang melanggar ganjil-genap,” kata Latif saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/4/2024).
Dari 608 kendaraan tersebut, sekitar 300-an di antaranya tervalidasi. Polisi juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan.
“Sudah terkirim surat konfirmasi tilang 330 kendaraan untuk kemarin,” katanya.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dilakukan di Km 0 Jakarta-Tangerang sampai dengan Km 141 Tol Kalikangkung. Ganjil genap berlaku pada masa mudik dan arus balik Lebaran tanggal 5-16 Aprik 2024.
Berikut jadwal ganjil genap di Tol Japek-Kalikangkung:
Arus Mudik:
5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Arus Balik:
12 April 2024 (14-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14 April 2024 (08.00 WIB)-16 April 2024 (08.00 WIB)
(mei/dhn)