Perusahaan internet milik Elon Musk Starlink resmi mendapatkan izin operasi di Indonesia. (Foto: Starlink)
JAKARTA – Pemerintah menyebut Starlink telah memenuhi dua izin syarat beroperasi di Indonesia. Perusahaan internet milik Elon Musk itu sudah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.
Kabar tersebut disampaikan Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto. “Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” ujar Wayan Toni dalam keterangan resmi Kominfo.
Dirjen Wayan Toni menyatakan rentan waktu uji coba merupakan kebijakan pihak Starlink. Sedangkan jadwal pelaksanaan uji coba ditargetkan berlangsung antara sebelum atau setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H. “Kemungkinan sebelum lebaran atau setelah lebaran. Nanti diharapkan uji coba untuk penggunaan satu ground segment-nya menggunakan layanan mereka,” jelasnya.
Dirjen PPI Kementerian Kominfo menegaskan terdapat perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Menurutnya, Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia. Dikatakan Wayan Toni, untuk global hanya Starlink saja.
daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya