Jakarta –
Seorang pria yang diduga karyawan Pertamina meludah usai tak terima ditegur lantaran parkir di tengah jalan kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan. PT Kilang Pertamina Internasional melakukan investigasi internal terkait kasus tersebut.
“Masih diinvestigasi di internal PT KPI,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso saat dihubungi, Minggu (7/4/2024).
Sebelumnya, melalui komentar media sosial Instagram, Pertamina pun menjawab komentar dan memberikan klarifikasi terkait kasus itu. Pertamina mengatakan saat ini internal telah melakukan investigasi. Pertamina juga tidak akan menolerir pelanggaran yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Terima kasih atas laporannya Sobat, saat ini Pertamina tengah melakukan investigasi internal, dan akan memproses sesuai ketentuan perusahaan. Pertamina tidak mentolerir segala tindakan pekerjanya yang bertentangan dengan Hukum dan Etika. Pertamina memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian ini,” tulisnya.
Viral di Media Sosial
Dalam video yang beredar, dinarasikan peristiwa terjadi di wilayah Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Terlihat mobil berkelir hitam tersebut berhenti di tengah jalan. Sopir mobil tersebut turun dari mobilnya dan membeli makanan ke pedagang kaki lima (PKL) yang ada di lokasi.
Aksi tersebut diprotes oleh pemobil lain yang juga perekam video. Sebab, hal itu membuat arus lalu lintas tersendat. Terlihat juga di lokasi antrean kendaraan baik roda dua ataupun roda empat.
Perekam video tampak menegur pemobil tersebut untuk memindahkan kendaraannya. Dalam video tersebut, sang pemobil malah merespons dengan meludah.
“Ya ampun dia yang ngomel dong. Tuh liat ya bapak-bapak ini udah salah, berhenti di tengah jalan, gue diludahin. Macet loh ini jalan cuman, astaga sumpah be** banget orang. Yaampun gimana suruh lewat,” kata perekam video.
Polisi: Belum Ada Laporan
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pesanggarahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan hingga saat ini belum ada laporan polisi terkait peristiwa pemobil meludah tersebut.
“Nggak ada yang buat laporan. Sampai sekarang belum ada yang bikin laporan,” kata Tedjo saat dihubungi, Minggu (7/4/2024).
Tedjo mempersilakan jika ada pihak tertentu membuat laporan polisi. Nantinya, polisi akan menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait.
“Betul kalau sudah laporan, bikin LP (laporan polisi). Dasar kita untuk memanggil seseorang untuk diminta keterangan,” ujarnya.
(wnv/idn)