Cianjur –
Sebanyak 57 pemuda diamankan polisi di Cianjur, Jawa Barat usai pesta miras oplosan dan obat terlarang di malam takbiran. Polisi juga mengamankan senjata tajam dari salah satu pemuda.
Kapolres Cianjur AKBP Azhari Kurniawan mengatakan kasus ini terungkap saat polisi melakukan patroli pengamanan malam takbiran di Cianjur. Hasilnya polisi menemukan adanya pesta miras yang dilakukan puluhan pemuda.
“Saat patroli tim mengamankan para pemuda yang tengah berpesta miras dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” kata Azhari saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (10/4/2024).
Azhari mengatakan para pemuda langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 138 minuman keras oplosan.
“Miras oplosan yang diamankan terdiri dari 108 botol dan 30 kantong plastik,” kata dia.
Aszhari mengatakan 57 pemuda tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Semuanya akan diperiksa, karena diduga ada yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ada yang membawa senjata tajam. Kemungkinan mereka akan Lebaran di Mapolres Cianjur,” ucapnya.
Dia juga mengaku prihatin dengan perilaku puluhan pemuda yang berpesta miras dan mengkonsumsi obat-obatan di malam Idul Fitri.
“Tentu kami prihatin, dan ini harus jadi perhatian semua pihak. Tindakan hukum merupakan langkah terakhir, tetapi pembinaan oleh keluarga, lingkungan, hingga pemerintah harus jadi yang utama untuk mencegah remaja dan pemuda terjerumus dalam perilaku menyimpang tersebut,” pungkasnya.
(ygs/ygs)