Jakarta –
Oknum polisi Bripda RM di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) menabrak mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abbas (18). Bripda RM serta barang bukti kini sudah diamankan.
“Sekarang sudah diamankan (pelaku Bripda RM) di Polres Tomohon dan kendaraan sudah kami amankan sebelum viral dan sebelum almarhum meninggal,” ujar Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu dilansir detikSulsel, Rabu (10/4/2024).
Lerry mengatakan kasus lakalantas tersebut terjadi di Jalan Raya Tomohon-Tondano Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa (2/4). Kasus ini menjadi sorotan usai keluarga korban mempostingnya di media sosial (medsos) pada Senin (8/4).
“Kejadiannya tanggal 2 April 2024, untuk TKPnya itu di Simpang Empat Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, kejadian sekitar 04.30 Wita,” terangnya.
Saat kejadian, Bripda RM disebut sedang mengantar keluarganya. Sedangkan korban yang mengendarai sepeda motor hendak pulang usai mencari makanan sahur.
“Pelaku saat itu ada keluarganya datang dan lagi mau mengantar pulang, dan korban lagi subuh habis sahur,” jelasnya.
Dia menuturkan Bripda RM langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Satuan Lantas Polres Tomohon dengan laporan polisi no.38 /IV- 2024 tertanggal 2 April 2024. Lery menegaskan kasus ini ditangani sejak Bripda RM membuat laporan.
“Kemudian pelaku dalam hal ini (anggota) personel Polres Tomohon atas nama Bripda RM, melaporkan kejadian ini ke satlantas Polres Tomohon. Dalam artian bukan pada saat viral baru kami tangani tidak, jadi sesuai dengan laporan yang dimaksud tadi,” tambah Lerry.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/imk)