Jakarta –
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel untuk masuk menjadi bagian Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Kemlu menegaskan posisi Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina.
“Terkait isu pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel, saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini. Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina,” kata Jubir Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).
Lalu menjelaskan proses Indonesia untuk menjadi anggota OECD memakan waktu cukup panjang. Dia menyebut masih banyak hal yang harus dipersiapkan Indonesia.
“Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. Roadmap keanggotaan menurut rencana akan di adopsi bulan Mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia,” ujarnya.
Iqbal memaparkan setiap negara dalam menyelesaikan proses keanggotaan penuh OECD memiliki waktu yang berbeda-beda. Dia mengatakan mulai dari tiga hingga lima tahun tergantung dari kesiapa masing-masing negara.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut. Beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari 5 tahun,” imbuhnya.
(dek/imk)