Jakarta –
Periode mudik Lebaran 2024 akan segera memasuki masa arus balik. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 terjadi pada tanggal Minggu (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024).
“Nah sekarang kita melihat bagaimana memanage yang balik yang akan terjadi dalam beberapa saat yang lagi. Puncaknya diperkirakan adalah hari Minggu dan hari Senin,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Kamis (11/4/2024).
Oleh karena itu, Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) selaku pengelola ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi, bersama dengan Jasa Marga Related Business (JMRB) selaku service provider memastikan kesiapan operasional Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area untuk pengguna jalan tol saat arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Berikut informasi tentang rest area arus balik Lebaran 2024.
Dikutip dari situs resmi Jasa Marga, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mengoptimalkan layanan lima titik rest area arah Jakarta dan tiga titik rest area arah Bandung/Cileunyi pada ruas tol Cipularang dan Padaleunyi. Berikut rinciannya.
– 5 titik rest area arah Jakarta (ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi)
1. Ruas Tol Padaleunyi arah Jakarta:
2. Ruas Tol Cipularang arah Jakarta:
– 3 titik rest area arah Bandung/Cileunyi (ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi)
1. Ruas Tol Padaleunyi arah Cileunyi
2. Ruas Tol Cipularang arah Bandung
Adapun layanan yang tersedia pada titik rest area arus balik Lebaran 2024 di ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi terinci sebagai berikut.
- 12 Posko Kesehatan dan Posko Keamanan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan / Instansi setempat.
- 10 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
- Layanan bengkel darurat dan pemberlakuan buka tutup rest area sesuai Diskresi Kepolisian.
- Penambahan 81 toilet fungsional dan menyiagakan pelayanan selama 24 jam untuk pengguna rest area Km 88 A & B.
Pembatasan Angkutan Barang Arus Balik Lebaran 2024
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang juga diberlakukan pada arus balik Lebaran 2024. Berikut ketentuannya.
- Pembatasan kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kendaraan dengan kereta gandengan dan kendaraan pengangkut (tanah, batu, pasir, hasil tambang dan bahan bangunan)
- Mulai berlaku pada arus mudik pada Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai dengan arus balik Lebaran 2024 pada Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.
(kny/imk)