Jakarta –
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil pemeriksaan kecelakaan maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang. KNKT menyoroti pola penugasan sopir bus.
Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan mengatakan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan polisi. Koordinasi ini untuk menyusun laporan akhir kasus ini. Menurut KNKT pola penugasan beresiko menyebabkan sopir kelelahan.
“Kita telah melakukan investigasi dan beberapa pemeriksaan. Pemeriksaan di lokasi kejadian, pemeriksaan kendaraan, serta pemeriksaan pengemudi. Dalam hal ini kami menemukan beberapa info faktual yang akan kami olah dan periksa lebih lanjut. Namun demikian yang kami cermati sangat dalam adalah masalah penugasan pengemudi,” katanya dilansir detikJateng, Jumat (12/4/2024).
“Jadi memang di sini ada kecenderungan pola penugasan yang beresiko menyebabkan kelelahan. Jika sudah lengkap nanti kami akan berkoordinasi dengan kepolisian Polres Batang kemudian akan kita terbitkan final report-nya,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, menurutnya, sedianya kendaraan tidak ada permasalahan yang berarti, yang bisa menyebabkan kecelakaan terjadi.
“Namun, masalahnya adalah pengemudi. Pola penugasan 3 bulan terakhir dan 1 bulan terakhir sebelum kejadian beresiko mengakibatkan microsleep. Ini indikasi yang kuat di sana. Terkait dengan mal fungsi di kendaraan kami tidak menemukan faktual,” kata Ahmad Wildan.
Namun, tak dijelaskan secara gamblang pola penugasan yang dimaksud. Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan diungkapkan secara lengkap dalam kesempatan berbeda.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya menjelaskan bahwa pada kasus kecelakaan tersebut, sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (44) sempat berusaha mengatasi kantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.
“Saat melintas di wilayah Pekalongan, sopir bus sempat merasakan kantuk sehingga berhenti dan berjalan kaki kurang lebih 3 menit untuk menghilangkan kantuk,” katanya.
Dikatakan, setelah sempat berhenti, sopir bus kemudian melanjutkan perjalanan lagi namun di KM. 370, JW mengantuk dan tertidur hingga bus keluar jalur dan masuk ke parit.
“Dari kasus itu itu, sebanyak tujuh penumpang tewas dan belasan orang mengalami luka ringan dan berat. Pada kasus itu, kami juga menetapkan sopir bus bernama Jalur Widodo sebagai tersangka,” katanya.
Penjelasan PO Rosalia Indah
Manajemen PO Rosalia Indah menepis dugaan soal sopir terlibat kecelakaan di Tol Batang-Semarang bekerja lebih dari delapan jam. Manajemen berbicara soal SOP sopir bus Rosalia Indah.
“Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini,” kata Public Relation dari PO Rosalia Indah, Yofie Aganovic dilansir detikJateng, Jumat (12/4/2024).
Yofie menerangkan, Bus Rosalia Indah mempunyai standar operasional prosedur atau SOP yang jelas dan jadwal mengemudi para sopir.
Menurutnya, manajemen mempunyai kebijakan terkait sopir untuk bus antar provinsi, yakni dua sopir. “Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan 2 sopir di setiap bus antar provinsi,” tegasnya.
(rdp/imk)