Ilustrasi.
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Arie Budi Setiadi mengatakan, siap memblokir atau mentakedown game-game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi.
“Jika memang terbukti, saya langsung minta ditakedown,” tegas Arie dihubungi.
Arie juga meminta agar masyarakat juga dapat melaporkan game-game lainnya yang bermuatan pornografi melalui kanal aduankonten.id.
“Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan game bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada game tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.
“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan belum lama ini.
Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang, ini awalnya gara-gara game online.
“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” tambahnya.