Seorang pria bernama Zuardi (25) ditemukan tewas dalam freezer mobil pengangkut es krim di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban diduga tertidur dan terkunci dalam freezer penyimpanan es krim pada mobil tersebut.
“Dari hasil olah TKP, korban ditemukan meninggal dunia di kabin belakang tempat penyimpanan es krim dan diduga meninggal dunia akibat tertidur dan terkunci dari dalam mobil,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).
Susatyo mengatakan jenazah korban ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis (11/4) kemarin. Dia mengatakan saksi menerangkan jika korban memiliki kebiasaan tidur dalam freezer mobil pengangkut es krim.
“Dari keterangan saksi menyatakan bahwa dan korban memiliki kebiasaan tidur di dalam freezer mobil pengangkut es krim dan pintu mobil memiliki sistem pengunci otomatis,” ujarnya.
Dia mengatakan jenazah korban langsung dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum. Hasilnya, tak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pada pukul 22.30 WIB Tim INAFIS Polres Metro Jakpus datang ke TKP dan melakukan cek dan olah TKP, hasil olah TKP di tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” ucapnya.
Dia mengatakan jenazah korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga. Dia menuturkan CCTV di lokasi juga telah diamankan untuk mendalami kasus tersebut.
“(Jenazah) korban saat ini sudah diambil oleh pihak keluarga,” ucapnya.
Kronologi
Susatyo mengatakan peristiwa itu bermula saat saksi bernama Abun hendak mengantarkan es krim ke salah satu mall di Jakpus sekitar pukul 13.00 WIB pada Rabu (10/4). Abun merupakan rekan kerja korban.
Abun dan korban bekerja pada salah satu perusahaan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun, saat Abun hendak mengantarkan es krim, ban mobil yang dikemudikannya kempes.
“Dalam perjalanan dari arah Semanggi ketika melewati Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Patung Sudirman mengalami kempes ban, kemudian saksi 1 (Abun) minggir di Patung Sudirman dan mengganti dengan ban serep namun ban serep yang dibuat ganti juga kempes,” kata Susatyo.
Abun lalu menghubungi kantornya dan melaporkan jika ban mobil pengangkut es krim itu kempes. Lalu, korban datang mengendarai mobil pengganti untuk Abun.
“Sekira pukul 14.00 WIB datang mobil pengganti yang dikemudikan oleh rekan kerja saksi 1 (Abun) yaitu korban Zuardi, kemudian barang berupa es krim yang semula di mobil yang pecah ban tersebut dipindahkan ke mobil pengganti yang dibawa korban, kemudian saksi 1 (Abun) mengantar barang berupa es krim dengan mobil pengganti ke mall,” ujarnya.