Bogor –
Rekayasa lalu lintas one way atau penerapan satu arah ke arah Jakarta di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, dihentikan. Saat ini, arus lalu lintas di Simpang Gadog mulai berlaku dua arah, baik ke Arah Puncak maupun ke arah Jakarta.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (14/4/2024), polisi mulai membuka akses jalur kedua arah mulai pukul 20.15 WIB. Kendaraan dari arah Gerbang Tol Ciawi maupun Jalan Raya Sukaraja-Sukabumi sudah dapat melintas ke arah Puncak.
Pembukaan akses dua jalur ini dilakukan setelah polisi menerapkan rekayasa lalu lintas one way selama 9 jam mulai sejak Pukul 11.10 WIB siang tadi. Situasi arus lalu lintas di Simpang Gadog dikedua arah pun saat ini ramai lancar.
Seperti diketahui, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas one way di Jalan Raya Puncak, siang tadi. Penerapan one way diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Jakarta.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (14/4/2024), penerapan one way dilakukan hari ini sejak pukul 11.10 WIB. Rekayasa lalu lintas one way diberlakukan mulai dari simpang Gadong.
Kendaraan yang mengarah ke Puncak pun hanya diperkenankan bagi mereka yang menggunakan roda dua. Sementara terlihat beberapa kendaraan roda empat terpaksa memutar arah di Simpang Gadog.
Polisi pun tampak meletakkan rubber cone dan juga barrier sebagai tanda sedang dilakukan rekayasa lalu lintas one way. Petugas kepolisian juga turut berjaga sekaligus memberi himbauan kepada pengendara terhadap penerapan one way ini.
(aik/aik)