Bogor –
Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Penerapan one way siang ini diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Jakarta.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (14/4/2024), penerapan one way dilakukan hari ini sejak pukul 11.10 WIB. Rekayasa lalu lintas one way diberlakukan mulai dari simpang Gadong.
Kendaraan yang mengarah ke Puncak pun hanya diperkenankan bagi mereka yang menggunakan roda dua. Sementara terlihat beberapa kendaraan roda empat terpaksa memutar arah di Simpang Gadog.
Polisi pun tampak meletakan rubber cone dan juga barrier sebagai tanda sedang dilakukan rekayasa lalu lintas one way. Petugas kepolisian juga turut berjaga sekaligus memberi himbauan kepada pengendara terhadap penerapan one way ini.
Sebelumnya, sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir usai 11 jam diterapkan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kemarin, One way arah Jakarta diterapkan sejak siang pukul 11.00 WIB, Sabtu (13/4).
“Di pukul 22.30 WIB ini, arus lalu lintas kita paksa normalkan (menjadi dua arah). Tidak menutup kemungkinan masih banyak antrean kendaraan yang dari arah Cianjur, Puncak, menuju bawah (Jakarta). Kita akan berikan jalur dua arah di pukul 22.30 di jalur Puncak,” kata Wadir Lantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi.
Penerapan rekayasa lalin untuk urai kepadatan ini memakan waktu hingga 11 jam lamanya. Karena arus arah Jakarta sangat padat.
(aud/aud)