Serang –
Seorang pria di Kabupaten Serang berinisial AP tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Korban bahkan sampai melahirkan akibat perbuatan bejat pelaku.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Qurrota Akyun, mengatakan korban saat ini masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Qurrota mengatakan korban melahirkan anak dari hasil pemerkosaan ayahnya pada Selasa (16/4).
“Iya, kami dari Komnas PA Kabupaten Serang sudah berkoordinasi dengan dinas dan UPT PPA dan juga PPA Polres Serang. Jadi korban ini melahirkan pada tanggal 16 April jam 11 siang di rumahnya,” kata Qurrota Akyun saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/4/2024).
Qurrota mengatakan proses persalinan terjadi di rumah korban. Dia menyebut keluarga korban sempat tidak tahu bahwa remaja tersebut akan melahirkan.
Proses melahirkan katanya terjadi di rumah. Bahkan, pelaku itu ada di samping korban.
“Saat melahirkan, lampu kamar dimatikan dan kamar ditutup,” ujarnya.
“Korban teriak sehingga kakak korban ke kamar setelah sampai di kamarnya korban melihat bayi. Jadi keluarganya nggak ngerti (korban) hamil,” sambung Qurrota.
Keluarga korban lalu segera menghubungi bidan untuk memberikan pertolongan. “Bidan memeriksa korban dan bayi, (bayi) perempuan,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi saat ini menerjunkan unit PPA untuk datang ke rumah korban.
“Masih dicek oleh unit PPA, informasinya di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang,” ujar Andi.
(bri/ygs)