Jakarta –
KPK telah memeriksa anggota Komisi IV Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, sebagai saksi di kasus korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. KPK mengusut dugaan keterlibatan Ihsan dalam salah satu perusahaan pengadaan APD.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024) tadi. Ihsan telah ditanyai soal dugaan dirinya turut serta di salah satu perusahaan pengadaan APD di Kemenkes RI.
“Kamis (18/4) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/4).
“Ihsan Yunus, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI,” tambahnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.
Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2023).
Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.
(ial/dnu)