Jakarta –
Polisi mulai mengusut kasus Pendeta Gilbert Lumoindong yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama buntut khotbah viral di media sosial. Polisi akan mengecek tempat ibadah lokasi Pendeta Gilbert khotbah.
“Pendalaman barang bukti yang beredar di media, maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Wira mengatakan pihaknya belum memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong atas laporan tersebut. Saat ini Polisi masih fokus memeriksa sejumlah saksi.
“Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT ada di laporkan. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut video khotbah yang viral beberapa waktu lalu. Pendeta Gilbert merespons singkat atas pelaporan tersebut.
“Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik,” kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4).
Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Pendeta Gilbert dipolisikan terkait dugaan penistaan agama.
Pendeta Gilbert sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya itu. Pendeta Gilbert telah mendatangi MUI hingga Jusuf Kalla dan menyampaikan permohonan maaf terkait ucapannya.
(wnv/idn)