Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: MNC Portal)
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akhirnya angkat bicara menanggapi desakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait game online yang mengandung kekerasan. Menurutnya, Kominfo telah memiiki regulasi terkait dengan game-game online yang mengandung adegan kekerasan.
Budi Arie mengatakan bahwa regulasi tersebut telah diterapkan dalam bentuk pemberian rating usia pada game-game online.
“Oh itu, gini loh kita kan sudah membuat regulasi untuk semua game online memberi rating. Sama kayak menonton film kan kita gak bisa larang, ada adegan kekerasan,” kata Budi Arie Setiadi saat ditemui usai halal bihalal dengan civitas Kominfo, di Kementerian Kominfo, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, (16/4/2024).
Alih-alih melarang, Budi merasa bahwa dengan pemberian rating usia di game dinilai efektif. Adapun pemberian rating usia itu harus dicantumkan oleh para publisher game online.
“Tapi kan kita kasih rating termasuk game juga gitu harus ada rating nya. Mana yang semua umur, mana yang remaja mana yang untuk dewasa dan sebagainya kan,” jelas Budi Arie Setiadi.
“Bukan berarti melarang game online nya tapi publisher game nya harus member rating. Memberi tahu bahwa ini untuk dewasa,” sambungnya.
Oleh karena itu, ketika disinggung apakah akan menarik game online dari peredaran, Budi Arie Setiadi membantahnya.