Jakarta –
Polisi menetapkan Suryanto menjadi tersangka pembunuhan Waris (42) petani di Banyuasin, Sumatera Selatan yang tewas dibacok. Suyanto mengaku sakit hati kepada anak korban, Rendi.
Dilansir detikSumbagsel, Sabtu (20/4/2024) hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutejo usai Suyanto diperiksa intensif di Satreskrim Polres Banyuasin. Suyanto sendiri ditangkap di Bayunglencir, Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis (18/4) lalu.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku dendam dan sakit hati soal hubungan asmaranya,” katanya dikonfirmasi detikSumbagsel.
Suryanto mengaku awalnya berencana untuk membunuh Rendi. Hal ini lantaran Suryanto sakit hati sebab istrinya telah diselingkuhi anak korban, Rendi.
“Tersangka merencanakan mau membunuh anak pertama korban (Rendi) dikarenakan dendam sakit hati terhadap anak korban karena berpacaran (berselingkuh) dengan istri tersangka berinisial AS,” ungkapnya.
“Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan hanya seorang diri dengan membacok korban menggunakan sebilah parang di bagian leher kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Sutejo.
Saat ini, Suyanto sudah ditahan di Mapolres Banyuasin dan dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana.
Simak berita selengkapnya di sini.
(dwia/aik)