Jakarta –
Kebakaran maut melanda toko bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) menewaskan 7 orang. Perasaan duka menyelimuti petugas damkar lantaran tak bisa menyelamatkan nyawa korban.
Sejak laporan kebakaran diterima, para petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan si jago merah hingga 11 jam nonstop. Namun, Imbang Satrian, perwira piket yang bertugas saat terjadi kebakaran maut itu merasa gagal karena tak bisa mengevakuasi para korban dalam kondisi hidup.
“Kalau mau jujur kita sedih, karena artinya kita tidak bisa mengevakuasi korban secara hidup. Kita maunya evakuasi korban itu hidup, sehat. Tapi apa adaya memang keadaannya, dinamika di lapangannya seperti itu. Sedih, tapi memang harus dikuat-kuatkan,” ungkap Imbang kepada detikcom, Sabtu (20/4/2024).
Imbang menyebut kebanggaan luar biasa pemadam adalah ketika dapat mengevakuasi atau menyelamatkan korban dalam kondisi hidup dan selamat. Meskipun terkadang hasil operasi tak sesuai harapan.
“Karena kebanggaan, kesenangan pemadam itu luar biasa kalau bisa menemukan atau bisa menyelamatkan korban dalam keadaan hidup dan sehat. Kalau sedih, sedih semua, emosi kita kalau kita melihat seperti itu ya sedih. Sedihnya karena yang utama adalah kita tidak bisa menyelamatkannya,” ucapnya.
Usai operasi pemadaman selesai dilakukan, Imbang langsung menemui keluarga korban. Dia, sebagai yang bertanggungjawab atas operasi itu menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga korban.
“Makanya saya sebagai mewakili pimpinan kemarin karena saya perwira piket, saya langsung ketemu sama keluarga korban, saya minta maaf dan bilang kami sudah berusaha namun apa daya,” ucap Imbang.
“Termasuk Kadis (Kepala Dinas) kami juga bertemu dengan keluarga korban. Juga mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan, walaupun kita sudah maksimal,” sambungnya.
Lebih jauh, Imbang menceritakan proses pemadaman yang dilakukan pihaknya pada malam terjadinya kebakaran. Dia mengatakan, api telah berkobar sejak mereka tiba di lokasi.
“Dari 19.40 WIB kita terima berita terjadi kebakaran di Jalan Mampang itu. Lima menit kemudian kita tiba di TKP (tempat kejadian perkara) yang pos terdekat. Itu melihat situasi toko pigura itu udah hebat kebakarannya,” cerita Imbang.
Dia menyebut, pada toko itu terdapat banyak sekali materialnya yang mudah terbakar. Seperti tinner, bahan pembuat cat, cat hingga kayu yang membuat api begitu cepat membesar.
Lebih lagi, kata dia, hanya ada satu akses keluar masuk pada bangunan itu. Hal itu, kata dia, turut menjadi kesulitan yang dialami saat pemadaman.
“Kita sudah berusaha mencari akses di tempat itu, kita keliling, tidak dapat. Bahkan, sebenarnya kita sudah menjebol salah satu tembok di samping, di samping kiri TKP, sudah kita jebol. Tapi ternyata setelah kita bikin bukaan di sana apinya justru besar sekali, memang tidak bisa masuk,” ungkapnya.
Kala itu, pihaknya telah berupaya masuk menerobos kepulan asap pekat hingga mengerahkan bronto skylift untuk mengevakuasi korban. Namun medan yang ada terlalu sulit ditembus.
“Ketika kita menerima berita ada korban, kita berusaha untuk bisa memasuki atau menggapai korban yang ternyata katanya ada di lantai tiga. Bahkan petugas sampai menggunakan alat pelindung pernapasan SCBA (Self Contained Breathing Apparatus) tapi tetap tidak bisa menjangkau karena apinya semakin besar,” ucapnya.
7 Korban Meninggal Dunia
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menuturkan, petugas pemadam menemukan tujuh orang korban dalam kebakaran tersebut. Ketujuh korban ditemukan tewas di ruangan lantai 2.
“Tujuh korban ditemukan dalam kondisi tewas,” kata David kepada wartawan Jumat (19/4)
David mengatakan ketujuh korban ditemukan saat petugas Damkar melakukan pendinginan. Ketujuhnya ditemukan dalam satu ruangan di lantai 2 bangunan itu.
“Korban dalam kondisi meninggal dunia ditemukan dalam 1 ruangan di lantai 2,” katanya.
Berikut identitas korban tewas:
1. Thang Tjiman laki-laki usia 75 tahun
2. Heni perempuan usia 39 tahun
3. Riichi usia 2 tahun
4. Austin usia 8 tahun
5. Tia perempuan sekira usia 25 tahun
6. Shella sekira usia 20 tahun
7. Jesika usia 18 tahun.
(ond/taa)