Jakarta –
Sebanyak empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan bus dan Kereta Api (KA) Rajabasa di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Kecelakaan terjadi karena pengemudi bus nekat menerobos palang pintu.
Dilansir detikSumbagsel, peristiwa itu terjadi di Jalan Way Pisang dan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 13.10 WIB. Pengemudi bus nekat menerobos pelintasan meski telah diingatkan sampai akhirnya terseret sejauh 50 meter.
“Saat kejadian, masinis kami telah membunyikan semboyan 35 secara berulang namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga temperan tidak bisa dihindari. Masinis kami sudah mencoba menghentikan kereta api, namun dikarenakan jarak yang sudah dekat serta laju tonase kereta api bus akhirnya terseret sekitar 50 meter,” kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari, kepada detikSumbagsel, Minggu.
Zaki menerangkan pelintasan tersebut telah dipasang palang pengaman. Palang pintu manual itu dijaga masyarakat.
“Pelintasan tersebut merupakan pelintasan yang telah KAI pasangkan palang pintu manual yang saat ini dijaga masyarakat sekitar secara swadaya,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, Zaki sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang masih kurang berhati-hati dan tidak berhenti dan melihat kanan serta kiri saat melintas di pelintasan KA.
“Saya mengingatkan agar masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di pelintasan sebidang. Secara hukum, aturan pada saat kendaraan melintasi pelintasan kereta sudah diatur tegas dalam Pasal 114 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/lir)