Jakarta –
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sebanyak 55 sertifikat tanah kepada warga Kampung Cikadu II, Desa Gasol, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dalam rangka program konsolidasi tanah. Salah satu warga, Yuyun Yuningsih (48), merelakan tanahnya untuk dilakukan penataan.
“Wah dulu kondisinya nggak sebagus inilah, nggak tertata. Jalan-jalan ini juga dulu nggak ada,” kata Yuyun dalam keterangan dikutip, Senin (22/4/2024).
Yuyun sendiri mengaku merelakan tanahnya seluas 3×1 meter untuk dibangun jalanan dan drainase.
“Nggak apa-apa deh tanahnya saya relain. Kan untuk kita juga ini yang pakai,” ujarnya.
Untuk diketahui, Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN bertujuan menata kampung sehingga menjadi lebih layak untuk dihuni, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mempermudah evakuasi jika terjadi musibah di kemudian hari. Dengan begitu, tanah tempat masyarakat hidup semakin memiliki nilai tambah.
Kementerian ATR/BPN menerapkan program itu di Kampung Cikadu II dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama sejumlah pihak. Kerja sama ini ikut melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rumah Amal Salman yang berperan sebagai inisiator Konsolidasi Tanah di Kampung Cikadu II ini.
(fca/yld)