Jakarta –
Aksi unjuk rasa akan digelar di kawasan Jakarta Pusat jelang sidang pembacaan putusan sengketa pilpres. Polisi meminta masyarakat untuk menghindari jalan di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hindari kepadatan lalu lintas pada jalan seputaran MK (Merdeka Barat, Gambir). Ada penyampaian pendapat di muka umum,” tulis akun X TMC Polda Metro Jaya seperti dilihat, Senin (22/4/2024).
TMC Polda Metro Jaya mengatakan demo terjadwal dari pagi hingga sore hari ini. Demo di sekitar MK akan digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Selain di sekitar MK, masyarakat juga diimabu menghindari sekitaran Monas dan Patung Kuda. Di ruas jalan tersebut juga dijadwalkan akan ada aksi unjuk rasa hari ini.
“Pada pukul 09.00 WIB hindari kawasan sekitaran Monas, Bundaran Patung Kuda dan Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat akan ada aksi menyampaiakn pendapat di muka umum,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
7.783 Personel Keamanan Jaga Sidang MK
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 hari ini. Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di sekitar lokasi MK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 7783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor. Di antaranya sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan Sektor Monas.
Ade Ary mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (21/4).
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau para peserta aksi unjuk rasa memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara,” tuturnya.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi,” imbuhnya.
Ade Ary menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi. Dia mengimbau agar mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta laksanakan tugas sesuai prosedur.
Ade Ary juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunan dan persatuan bangsa.
“Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” pungkasnya.
Saksikan Live DetikPagi:
Simak Video ‘Memaknai Kecurangan TSM Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK’:
(ygs/zap)