Jakarta –
PT KAI Divre IV Tanjung Karang meralat data jumlah korban jiwa kecelakaan bus vs Kereta Api (KA) Rajabasa di pelintasan Jalan Way Pisang dan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. PT KAI menyatakan korban meninggal dunia berjumlah satu orang.
Dilansir detikSumbagsel, PT KAI Divre IV Tanjung Karang sebelumnya menyatakan korban meninggal dalam peristiwa tersebut berjumlah 4 orang. Sementara 15 orang lainnya mengalami luka-luka.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi terkait data korban meninggal dunia sebelumnya. DIa menyebut ada 11 orang luka.
“Setelah kami konfirmasi ke RSUD yang menangani korban Lakalantas pada pukul 21.30 WIB, ada satu korban meninggal dan 11 orang luka-luka pada insiden tersebut,” kata Zaki, Minggu (21/4/2024) malam.
“Mohon maaf atas kesalahan data sebelumnya,” ungkapnya.
Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (21/4/2024) siang sekitar pukul 13.10 WIB. Kereta Api Rajabasa tujuan Lampung-Palembang menabrak bus yang diduga sopirnya nekat menerobos pelintasan, meski ada tanda peringatan terkait akan adanya kereta yang melintas.
“Kereta ini berangkat dari Stasiun Tanjung Karang menuju Stasiun Kertapati, setiba di lokasi kejadian ada satu unit bus yang berada di jalur pelintasan, sehingga tabrakan tak terhindari meski masinis kami telah melakukan upaya pengeraman. Masinis kami juga sebelumnya telah memberikan peringatan membunyikan semboyan 35 secara berulang, namun tidak diindahkan oleh pengemudi Bus sehingga temperan tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)