Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, memberikan sejumlah catatan terkait penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) yang akan dilakukan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Mujiyono meminta agar Dukcapil menyiapkan pusat aduan bagi warga yang terdampak penataan dokumen kependudukan ini.
Mujiyono mengatakan rencana penonaktifan NIK ini sudah dibahas dengan Komisi A pada tahun lalu. Hasil rapat disepakati bahwa penonaktifan NIK ini dilakukan secara bertahap setelah pemilu 2024.
“Rencana penonaktifan NIK sudah sejak Juni 2023 yang lalu, namun berdasarkan rapat koordinasi Komisi A dengan Dinas Dukcapil pada Maret 2023 disepakati agar penonaktifan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2024 setelah dilakukan sosialisasi dan verifikasi data kependudukan dengan lebih baik,” kata Mujiyono kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Ada berapa hal yang perlu diperhatikan Dinas Dukcapil dalam penonaktifan 92 ribu NIK ini. Pertama, kata Mujiyono, penonaktifan dimulai dari penduduk yang telah meninggal dunia.
“Agar penonaktifan NIK hanya terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya,” kata dia.
Ketua DPD Demokrat DKI Itu meminta agar penonaktifan ini tidak dilakukan bagi penduduk yang sedang belajar atau dinas di luar Jakarta. Serta, kata dia, penduduk yang memiliki aset di Jakarta.
“Tinggal di luar Jakarta (daerah penyangga) masih punya kontrakan di Jakarta, alamat KTP dia situ. Kalau ternyata terdata punya rumah kontrakan kan masuk DTKS-nya desil 4, kalau tidak salah,” katanya.
Selain itu, Mujiyono meminta agar Dukcapil menyiapkan pusat pengaduan bagi warga terdampak penonaktifan NIK. Sehingga, kata dia, bisa memudahkan masyarakat.
“Harus dipersiapkan pusat pengaduan khusus untuk penduduk yang terdampak dari kebijakan penonaktifan NIK sehingga setiap permasalahan yang ditimbulkan terkait penonaktifan tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” jelas dia.
Mujiyono menyebutkan dia meminta pada tahap awal ini penonaktifan diprioritaskan bagi warga yang sudah meninggal dunia. Dia juga meminta agar Dukcapil melibatkan RT/RW agar penataan bisa maksimal.
“List up-nya dari RT RW dan lurah. Cross check-nya langsung ke lapangan, RT/RW kan tau siapa-sapa saja yang tidak tinggal lagi di wilayahnya,” pungkasnya.
Catatan dari PKS
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI F-PKS, mengenai penonaktifan ini telah disampaikan ke Komisi A. PKS tidak keberatan dengan kebijakan ini
“Mengenai rencana Dukcapil untuk menonakrifkan 92 ribu NIK KTP DKI sudah disampaikan dalam rapat evaluasi Komisi A beberapa waktu lalu. Pada prinsipnya untuk penataan kejelasan kependudukan di DKI kami tidak keberatan dan hrs dilakukan,” kata Nasrullah terpisah.
Nasrullah mengatakan memang banyak warga DKI yang meninggal dunia tapi NIK-nya masih aktif. Dia tak ingin hal itu disalahgunakan.
“Karena dari 92 ribu tersebut ada banyak orang yang sudah meninggal dunia yang harus dihapuskan NIK-nya dan jangan sampai digunakan oleh orang lain, apalagi untuk data kejahatan kriminal, perbankan atau kepentingan lainnya,” kata dia.
“Begitu juga terhadap data orang yang sudah pindah jangan sampai punya NIK ganda, dengan mengganti huruf dari Dodi menjadi Dody, dsb,” imbuhnya.
Namun demikian, dia berharap penonaktifan NIK ini tak merugikan warga Jakarta. Terutama, kata dia, masyarakat Betawi.
“Namun penghapusan KTP dan NIK ini jangan sampai merugikan penduduk asli yaitu kaum Betawi, yang lahir dan besarnya di situ. Bahkan air ketuban dan ari-arinya ditanam di situ (di Jakarta) dan dia sendiri masih berharap tinggal di Jakarta, dan masih beraktivitas, bekerja di Jakarta. Namun karena sudah berkeluarga dan ngontrak di pinggiran Jakarta maka terhapus data NIK Jakartanya. Ini loh yg harus kita bantu dan jaga kelestarian Budaya Betawi dan orang Betawinya,” punkasnya.