Jakarta –
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan wanita ‘open BO’ berinisial R (35) yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Terkini, pelaku sudah ditangkap.
“Pelaku pembunuhan sudah tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Pelaku NYP (28) ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap pada Kamis (18/4) di Kabupaten Lima Puluh, Sumatera Barat.
“Ditangkap hari Kamis, tanggal 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat,” ujarnya.
Hasil Visum
Polisi masih mengusut kasus penemuan mayat wanita ‘open BO’ berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang diduga merupakan korban pembunuhan. Hasil visum sementara pada korban menunjukkan luka di dada bagian kanan.
“Hasil visum sementara jenazah dalam keadaan membusuk, jenis kelamin perempuan, usia dewasa. Pemeriksaan luka-luka masih harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan luka pada laboratorium histologi anatomi, luka pada dada kanan, kehitaman pada leher, kehitaman di rahang kanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (20/4).
Ade Ary mengatakan tak ada patah tulang pada lidah korban. Kemudian, hasil swab vagina dan tes kehamilan korban juga negatif.
“Organ tubuh bagian dada membusuk, tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak. Tak ditemukan patah tulang lidah, tulang tengkorak utuh,” kata Ade.
“Pemeriksaan penunjang. Swab vagina hasil negatif (tak ditemukan sperma), skrining napza hasil negatif, tes kehamilan: hasil negatif,” imbuhnya.
Dia mengatakan sampel DNA dari tulang iga korban juga diambil oleh Puslabfor Polri untuk diperiksa. Selain itu, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel toksikologi dan histologi anatomi.
“Diambil sampel toksikologi (hati, empedu, lambung, urine) untuk diperiksa ke Puslabfor, diambil sampel histologi anatomi, untuk diperiksa di bagian patologi anatomi (kulit dada, leher, rahang, tulang lidah, tulang iga),” ujarnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Dia mengatakan hasil laboratorium toksikologi dan histopatologi korban belum selesai.
“Sebab, masih menunggu hasil lab toksikologi dan histopatologi anatomi forensik,” ujarnya.
(wnv/mea)