SURABAYA — Kepengurusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur (Kwarda Jatim) akhirnya diakui oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) dalam agenda pengesahan Musyawarah Daerah (Musda) di Binaloka Adhikara, Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Senin (22/04/2024).
Tentunya, hal ini menjadi akhir dari embargo yang dilakukan oleh Kwarnas selama kurang lebih 4 tahun kepengurusan Kwarda Jatim dibawah pimpinan Kak Arum Sabil.
Pengesahan hasil Musda ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas Kak Bachtiar dan disaksikan oleh 38 Kwartir Cabang se-Jatim. Akhirnya, Kwarnas mengesahkan dan menerbitkan Surat Keputusannya.
Kak Bachtiar menyebutkan tidak ada masalah lagi antara Kwarnas dengan Kwarda Jawa Timur. Ia meminta mengesampingkan ego sektoral dan jangan melihat apa yang terjadi ke belakang.
“Tataplah ke depan untuk Pramuka Indonesia yang lebih maju,” ujarnya.
Dalam kesemoatan tersebut, Kak Bachtiar juga berharap, Kak Arum Sabil bisa membawa Gerakan Pramuka di Jawa Timur semakin maju, sukses, dan solid, dan bisa bersinergi dengan Kwartir Nasional.
Menurutnya, Kwarnas telah mencari jalan terbaik untuk bersama-sama membangun Pramuka di Indonesia, memberikan kesempatan para peserta didik di Jatim terlibat dalam berbagai kegiatan nasional yang diselenggarakan.
Kak Bachtiar berjanji Surat Keputusan sudah bisa keluar paling tidak Rabu, 24 April 2024. Bersamaan dengan diselenggarakannya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dalam edaran pertamanya belum mencantumkan Kwarda Jatim sebagai peserta.
Kak Arum Sabil dalam keterangannya menyampaikan bahwa selama 3 sampai 4 tahun ini banyak yang menguatkan, salah satunya Kak Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur saat itu dan totalitas selalu mendukung kegiatan Pramuka di Jawa Timur.
Meski demikian, Kwarnas tidak pernah menyampaikan apa permasalahan utama yang terjadi sehingga Kwarda Jatim diembargo dan tidak bisa mengikuti berbagai kegiatan nasional.