Jakarta –
Chandrika Chika cs terancam hukuman 4 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Rupanya, Chika dan teman-temannya menggunakan ganja dengan modus baru, yakni pakai vape.
“Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Selasa (22/4/2024).
“Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan,” lanjutnya.
Saat ini, jelas Rezka, vape bisa disisipi cairan tertentu. Dalam kasus ini, Chika cs mengisi cairan vape dengan cairan yang mengandung ganja.
“Cairan yang mengandung ganja,” tutur Rezka.
Alasan Pakai Narkoba
Polisi mengungkap alasan Chandrika Chika dan lima temannya menggunakan ganja. Polisi menyebut penggunaan ganja dalam satu circle mereka dianggap sudah lumrah.
“Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak,” kata Rezka.
“Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” tambahnya.
Saat ini Chandrika Chika cs sudah ditetapkan jadi tersangka.
(wnv/isa)