Medan –
Personel Polrestabes Medan, Briptu S, yang tersandung kasus narkoba, dikabarkan meninggal dunia. Ternyata Briptu S meninggal karena mengidap penyakit diabetes hingga serangan jantung.
“Anggota yang meninggal itu (Briptu S) karena penyakitnya. Yang pertama dia mengidap diabetes, dia dalam tahanan, kemudian ada serangan jantung,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dilansir detikSumut, Selasa (23/4/2024).
“Karena kita tahu diabetes itu ada penggumpalan darah dan sebagainya, dia meninggal,” sambungnya.
Proses hukum terhadap perkara Briptu S pada dasarnya telah berlangsung konsisten sesuai dengan ketentuan hukum. Agung menegaskan setiap anggota yang terlibat narkoba pasti diproses.
Agung enggan menjelaskan lebih detil apakah ada pelaku lain di kasus ini. Ia justru mengarahkan agar hal itu ditanyakan kepada Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi.
“Nanti akan disampaikan oleh Pak Dir. Oke, cukup ya,” ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(isa/jbr)