Tangerang –
Wanita berinisial LN (40) tega membunuh keponakannya sendiri, bocah perempuan berusia 7 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. LN menyembunyikan jasad korban di balik terpal di dekat rumah korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan LN membunuh keponakannya itu pada Senin (22/4) malam. Jasad korban ditemukan tergeletak di pinggir gang dan ditutup terpal.
“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Korban Sempat ‘Menghilang’
Mulanya, korban berinisial EV dicari-cari orang tuanya karena tidak kunjung pulang hingga Senin (22/4) siang itu. Hingga kemudian EV ditemukan tidak bernyawa di dekat rumahnya.
Orang tua melarikan korban ke rumah sakit. Namun, rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Kasus ini kemudian diselidiki polisi. Hingga akhirnya polisi menemukan petunjuk dan menangkap LN atas pembunuhan bocah malang itu.
“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTVdi sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku di rumah suaminya di Rawa Lumpang Kosambi, Kabupaten Tangerang,” jelas Zain.
Saat ini LN telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
(mei/dhn)