Jakarta –
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tengah berupaya mencegah korupsi dari kegiatan ekspor-impor. Sejauh ini, ada 3 upaya yang sedang diusahakan Stranas PK mencegah korupsi di bidang ekspor-impor.
“Pertama pengendalian ekspor impor melalui straregi digitalisasi, melalui sebuah apps, melalui sebuah sistem namanya Sinas NK. Sistem nasional neraca komoditas,” kata Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Adapun ada 10 komoditas yang jadi prioritas. Stranas merekomendasikan komoditas dimaksud menggunakan mekanisme rekom tunggal per komoditas per perusahaan untuk satu tahun takwim.
“Diawal 2023 ini ada 10 komoditas yang jadi jadi prioritas kita,” sebutnya.
Lebih lanjut, Stranas PK juga menargetkan pengurangan komoditas yang diberlakukan pelarangan terbatas (lartas). Frida mengatakan target penurunannya sebesar 3 persen.
“Nah ini kita targetnya menjadi 60%. Sekarang berapa? 63%, artinya stranas cuman mengambil target 3% saja,” kata dia.
Frida mengatakan ketika barang masuk kategori lartas, maka potensi korupsi akan membesar. Sebab sebuah barang akan memasuki tahapan yang lebih banyak sebelum di ekspor atau impor.
“Ini yang kemudian menjadi semakin banyak tahapan, semakin banyak perlindungan, disitulah sebenarnya modus-modus korupsi makin berkembang,” sebutnya.
Terakhir, katanya, ada upaya peningkatan pengawasan post border. Yaitu dengan mekanisme stopper/block, dimana akan menghentikan pada sistem ketika ada komiditi yang dokumennya belum lengkap.
“Terakhir terkait dengan pengawasan post border,” kata dia.
“Jadi sekarang ini mekanisme stopper atau kita bilang bloker atau stoper di sistem pelabuhan kalau ada dokumen kepabeanan yang tidak lengkap, atau tidak memenuhi persyaratan, ke block,” ucapnya.
(ial/isa)