Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apa alasan jaksa KPK hendak menghadirkan Febri dkk ke sidang SYL?
“Jadi di persidangan sebelumnya kan ada beberapa saksi yang mengaku dipanggil oleh tim penasehat hukum, pas kita tanya, tim penasehat hukum itu tim penasehat hukumnya Mas Febri Diansyah dan Donal Fariz,” kata jaksa KPK, Meyer Simanjuntak usai persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Meyer mengatakan Febri dipanggil lantaran ada keterangan soal pengumpulan saksi dalam perkara SYL. Saksi yang dipanggil oleh tim Febri di antaranya ajudan SYL, Panji Hartanto dan Pejabat eselon I Kementan, Karina.
“Mereka pernah memanggil, mengumpulkan beberapa saksi, di antaranya saksi yang sudah pernah hadir yaitu Panji dan Karina ya, ada beberapa orang lah ya dikumpulkan pada saat tahap penyelidikan,” ujar Meyer.
Meyer mengatakan ada keterangan soal para saksi yang seakan diarahkan oleh tim Febri Diansyah sebelum memberikan kesaksian. Oleh sebab itu jaksa KPK ingin mengonfirmasi keterangan tersebut pada tim Febri Diansyah.
“Menanya apa yang diterangkan kalau ditanya, tidak ditanya tidak usah dijelaskan dan sebagainya, kan begitu. Nah tentu ini kita akan cocokan dengan keterangan saksi lainnya. Khususnya yang nama disebut timnya Mas Febri itu, dan memang di berkas perkara, mereka sudah ada sebagai saksi,” imbuhnya.
” Kalau pertanyannya apakah bisa dihadirkan atau tidak, ya sangat memungkinkan untuk untuk menerangkan apakah benar peristiwa itu,” tambah Meyer.
Simak juga Video ‘SYL ke Eks Ajudan: Ingat Panji, Pengadilan Itu Bukan di Dunia Ini’:
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.