Jakarta –
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mengunjungi orang tua dari sepasang anak berusia tujuh tahun yang bertunangan di Sampang, Madura. Pertunangan anak di bawah umur ini dilakukan atas dasar janji kedua orang tua.
“Kami sudah datang ke lokasi didampingi oleh pemerintah daerah kabupaten, Sekda, Kepala Kesehatan, Bapeda. Datang ke rumahnya,” ujar Kepala BKKBN Jatim Maria Ernawati di kantor BKKBN, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2024).
Maria mengungkap pertunangan tersebut didasari janji kedua orang tua anak. Mereka berjanji akan menikahkan anak satu sama lain.
“Ternyata bukan faktor ekonomi. Jadi ada satu peristiwa, orang tuanya ini saat di Makkah punya nazar, punya janji, apabila sama-sama hamil maka si anak akan dijodohkan,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihak laki-laki mendorong diadakannya pertunangan seusai kedua anak memasuki jenjang sekolah dasar (SD). Pihak perempuan awalnya enggan melakukan pertunangan tersebut, tapi kemudian menyetujui dengan syarat pernikahan dilakukan setelah kedua anak selesai menempuh pendidikan SMA.
“Pihak laki-laki ini tidak betah kayaknya, begitu sudah SD langsung dilamar besar-besaran. Keluarga perempuan menolak, tapi waktu itu yang memaksa pihak laki-laki. Tapi katanya ikatan saja, menikahnya kalau sudah tamat SMA,” jelas Maria.
Maria menjelaskan BKKBN telah melakukan pendampingan terhadap kedua keluarga. Ia berkata kedua anak membutuhkan pendampingan psikologis.
“Tentu saja secara psikologis, kedua anak ini perlu pendampingan karena saat ditunangkan di sekolah dasar juga menjadi bahan tertawaan teman-teman,” kata Maria.
“Jadi intinya sudah datang, mendampingi, dan mengedukasi,” katanya.
Viral Anak 7 Tahun di Madura Ditunangkan
Warga di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, heboh oleh video pertunangan anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun yang kini viral di media sosial. Orang tua bocah perempuan tersebut memberikan penjelasan.
Dilansir detikJatim, Sabtu (20/4/2024), orang tua bocah perempuan, Haji Zahri, menjelaskan pertunangan itu terjadi karena adanya nazar yang terucap di antara dua keluarga. Nazar itu dilakukan saat berada di Makkah, Arab Saudi.
“Janji itu kami ungkapkan saat bekerja di Arab Saudi. Nah, ternyata anaknya dia laki-laki dan anak saya perempuan, sehingga kami tunaikan janji itu,” kata Haji Zahri.
Zahri mengatakan pertunangan itu awalnya tidak ingin digelar terbuka dan hanya dihadiri keluarga inti kedua bocah. Namun, pihak keluarga bocah laki-laki menginginkan pertunangan itu dilakukan secara meriah. Mereka menggelar acara sesuai tradisi dengan melibatkan banyak orang.
“Karena sudah menjadi nazar yang harus ditunaikan, keluarga sepakat untuk menggelar pertunangan, untuk mengikat tali keluarga agar tidak hilang,” kata Zahri.
(aik/aik)