Jakarta –
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2023 untuk Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Rapat digelar di Grand Cempaka Resort & Convention, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (25/4/2024), agenda dewan di kawasan Bogor diawali dengan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada sore pukul 15.30 WIB. Rapimgab digelar secara tertutup dan dihadiri oleh pimpinan DPRD DKI, seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin beserta pimpinan komisi-komisi.
Barulah sekitar pukul 16.30 WIB, rapat per komisi dimulai. Tampak ruangan rapat setiap komisi terisi padat oleh peserta rapat.
Komisi B DPRD DKI Jakarta hari ini dijadwalkan rapat bersama jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.
Selain Komisi B, Komisi A tengah menggelar rapat bersama para Wali Kota dan Bupati Se-Kota atau Kabupaten Jakarta. Meskipun rapat digelar di dalam ruangan, ventilasi serta pintu ruangan tetap dibuka untuk sirkulasi udara.
Hingga malam ini, sejumlah komisi masih melanjutkan rapat pembahasan LKPJ. Rencananya, rapat akan diselenggarakan sejak Kamis, 25 April 2024 hingga Sabtu, 27 April 2024 mendatang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tampak menyambangi setiap komisi yang tengah rapat. Dalam pembahasan LKPJ 2024, Prasetyo meminta Komisi A memperdalam rencana pemberian dana 5 persen dari APBD untuk kelurahan di Jakarta yang tercantum dalam Undang-Undang Kekhususan Jakarta.
“Komisi A saya arahkan ada anggaran 5 persen di kelurahan itu harus diperdalam, siapa yang bertanggung jawab karena ini bukan uang kecil,” kata Prasetyo Edi saat ditemui di sela rapat pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2023 di Grand Cempaka Resort & Convention, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Sementara Komisi B, Prasetyo menyoroti soal penyertaan modal daerah (PMD) serta public service obligation (PSO). Prasetyo meminta agar PMD yang digelontorkan dimanfaatkan dengan baik.
“Misal BUMD minta PMD ya kamu pakai, jangan diemin cuman nunggu deviden aja, kan nggak benar itu. Apalagi ekonomi kita lagi ga bagus, gimana pergerakan itu dengan kota global,” ujarnya.
(taa/aik)