Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Hasil lelang akan diserahkan kepada korban, Cristalino David Ozora, sesuai dengan putusan hakim.
“Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang” kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, dilansir Antara, Kamis (25/4/2024).
Dia mengatakan proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April lalu dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel. Dia mengatakan ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy.
“Mungkin Jumat (26/4) besok kami umumkan, mudah-mudahan berjalan lancar,” katanya.
Haryoko mengatakan Rubicon milik Mario Dandy dilelang dengan dibuka penawaran harga mulai Rp 809 juta. Menurutnya, harga tersebut layak karena di pasaran juga masih cukup mahal.
Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut sehingga diharapkan cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.
Dia mengatakan untuk mengikuti lelang ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
“Silakan masyarakat daftar dan memberikan uang jaminan. Kemudian mengikuti proses seperti semestinya, kami buka siapa pun yang mau ikut, silakan,” katanya.
Dia mengatakan, setelah mobil tersebut laku dilelang, maka semua hasilnya akan diberikan kepada korban penganiayaan yaitu David Ozora.
“Nanti kami lelang, putusannya dilelang diserahkan ke korban, pasti nanti akan kami kerjakan secepatnya,” katanya.
Rubicon Bekas Mario Dandy Dilelang
Kejari Jaksel melelang mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo dengan harga pembukaan Rp 809 juta dan uang jaminan Rp 242 juta.
“Objek kendaraan barang rampasan 1 unit Mobil Rubicon Wrangler 3.6 AT Jeep LC HDTP Nopol B 2571 PBP tahun 2013,” demikian tertera pengumuman itu.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.